NADIKABAR.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang mengontrak (menyewa) rumah bisa mendapatkan bantuan program Bedah Rumah.
"Jadi yang punya rumah boleh, yang mengontrak pun boleh! Kenapa? Di Jakarta dan banyak kota besar, itu banyak rakyat kita itu tidak mampu ya membeli rumah, dia mengontrak terus-menerus. Kalau kita cuma membuat peraturan yang boleh diperbaiki oleh negara hanya yang punya rumah, kapan rakyat yang mengontrak ini diperbaiki," ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hal ini merupakan terobosan dalam mendukung renovasi rumah tidak layak huni bagi MBR.