Berdasarkan data yang disampaikan dalam kunjungan, terdapat sekitar 2.500 keluarga dengan rumah tidak layak huni di Kelurahan Rorotan.

Sementara itu, jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta Utara mencapai 174 ribu unit.

Pada 2026, Jakarta Utara memperoleh alokasi 2.000 unit program Bedah Rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Pengerjaan rumah bagi para penerima bantuan dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 26 Desember 2026.

Melalui program Bedah Rumah, Kementerian PKP terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat, dengan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran, dilaksanakan secara transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan.