Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pelaksanaan program bedah rumah harus mengedepankan prinsip transparansi, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas. Seluruh proses bantuan juga harus dipastikan berjalan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan yang menyeluruh bagi masyarakat. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas rumah melalui program bedah rumah Kementerian PKP, tetapi juga pada pelayanan kesehatan, kepastian hukum atas kepemilikan rumah, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
Maruarar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan program peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, Kepolisian, dan lembaga pemberdayaan ekonomi dinilai menjadi kunci agar penanganan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan komprehensif.