NADIKABAR.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya menjaga kualitas material dalam pelaksanaan Gerakan Gentengisasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dia menekankan bahwa pemberdayaan UMKM perlu berjalan seiring dengan peningkatan mutu produk.

"Seluruh genteng yang digunakan harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendorong perajin dan pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan kapasitas produksinya," ujar Maruarar atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Program ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui pemanfaatan genteng produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sekaligus memperkuat daya saing industri genteng dalam negeri.

Selain itu, Ara meminta agar seluruh tahapan pelaksanaan gentengisasi dilakukan secara terukur, didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memperhatikan kesiapan produksi dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Koordinasi antara Kementerian PKP dan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk memastikan kesiapan produksi, pemenuhan standar kualitas, serta distribusi genteng berjalan secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan program Gentengisasi bukan sekadar pemenuhan kebutuhan material bangunan, tapi menjadi momentum kebangkitan ekonomi pelaku UMKM lokal.

Ia mengatakan, rantai ekonomi mulai dari perajin genteng, sopir truk, hingga kenek merasakan langsung manfaat finansial dari program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, program Gentengisasi ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan material bangunan, tapi menjadi momentum kebangkitan industri genteng di Plered, Purwakarta.

Pemerintah, katanya, berkomitmen mendorong pelaku UMKM agar naik kelas dengan meningkatkan kualitas produk sesuai standar nasional.

Peningkatan kapasitas perajin dilakukan melalui edukasi, akses pembiayaan, hingga pendampingan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).