Dia mengatakan kolaborasi perlu diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari pemetaan masalah, pendataan kebutuhan, hingga pembagian tugas untuk mencari solusi.

"Kolaborasi bukan hanya kita duduk bersama, kolaborasi bagaimana kita melakukan pemetaan bersama. Apa data yang ada, mungkin nanti bisa bersama dengan Gubernur Pemprov DKI Jakarta pemetaan kemudian kita data persoalannya di mana, apa yang harus kita eksekusi bersama-sama," ujarnya.

Arifatul juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang dinilai telah berupaya memberikan akses bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk memenuhi hak-hak mereka. Dia berharap langkah yang dilakukan Jakarta dapat menjadi inspirasi bagi provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Lebih lanjut, Arifatul menekankan bahwa pemenuhan hak anak mencakup hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi.