Menurutnya, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat maupun daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa.

β€œKetika persoalan-persoalan di tingkat desa bisa diselesaikan, maka kita bisa membangun keluarga dan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak,” kata Menteri PPPA itu.

Ia menjelaskan penguatan kolaborasi tersebut menjadi penting mengingat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan nasional.

Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 35.588 kasus kekerasan dengan 37.855 korban. Angka tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan, pendampingan, dan penanganan korban secara terpadu.