Dalam kesempatan itu Menteri Arifah juga menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai salah satu ruang pelayanan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan keluarga.
Menurutnya, posyandu tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran keluarga mengenai pengasuhan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan perempuan.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dalam mendorong pelaksanaan Program RBI melalui kerja sama lintas sektor.
Melalui penguatan RBI, kata dia, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial mulai dari tingkat keluarga dan desa.