NADIKABAR.COM — Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi bermain judi online alias judol berdasarkan temuan PPATK. Menteri PU Dody Hanggodo langsung meminta Inspektorat Jenderal segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Inspektorat Jenderal Kementerian PU diminta segera memeriksa serius dan tetap berpegang pada bukti serta ketentuan yang berlaku. Bila terbukti melanggar, pegawai itu segera disanksi, bahkan kalau bisa diproses hukum.
"Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup. Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut," ujar Dody dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Dody menekankan penanganan judi online di lingkungan Kementerian PU juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan institusi Kementerian.