Sebelumnya, sebanyak 206.466 calon penerima dari 48 kabupaten/kota terdampak telah diusulkan untuk memperoleh bantuan. Artinya, masih terdapat 93.617 calon penerima yang belum masuk dalam daftar penerima tahap I.

Maman mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, antara lain dengan memeriksa validitas nomor induk kependudukan serta status penerima sebagai aparatur sipil negara, TNI, Polri, maupun penerima kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit perbankan aktif.

Pemerintah daerah diminta melengkapi dan memperbaiki usulan penerima tahap II paling lambat 2 November 2026. Kementerian UMKM menyebut masih terdapat ruang bagi 87.151 usaha mikro untuk memenuhi kuota penerima bantuan.

Di luar banpres, Kementerian UMKM mengalokasikan Rp2,6 miliar untuk bantuan alat produksi, termasuk revitalisasi Rumah Produksi Bersama komoditas nilam di Aceh Tamiang serta penyediaan 11 unit alat dan mesin produksi.