Kementerian juga mengalokasikan Rp11,2 miliar untuk program pemberdayaan UMKM dan wirausaha yang ditargetkan menjangkau 12.386 pengusaha melalui peningkatan kapasitas produksi, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi kemitraan, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan KUR.

Sementara itu, Rp3,6 miliar dialokasikan untuk menghadirkan delapan Klinik UMKM Bangkit dengan dukungan 32 tenaga pendamping di wilayah terdampak.

Secara keseluruhan, Kementerian UMKM mengalokasikan anggaran Rp618,88 miliar pada 2026 untuk mendukung pemulihan 212.386 UMKM dan wirausaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Adapun kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana Sumatera untuk periode 2026–2028 diproyeksikan mencapai Rp1,26 triliun.