Proses verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan barang yang dijual benar-benar hasil produksi dalam negeri.

Fasilitas pemotongan biaya layanan ini diprioritaskan untuk produk kriya (craft) dan busana (fashion), dan dikecualikan bagi kategori makanan siap saji dan produk elektronik.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu mengimbangi maraknya produk-produk impor berharga murah di platform digital.