Ia menjelaskan bahwa Kementerian UMKM perlu ikut bersama-sama dengan Kadin untuk mendukung terjadi percepatan pembahasan Undang-Undang Kadin dalam rangka untuk membangun pertumbuhan para pengusaha di tanah air.

"Termasuk mikro, kecil dan menengah, serta yang besar. Itu semangat dan tujuannya," ujarnya.

Maman menambahkan bahwa revisi masih dalam pembahasan dengan telah dikirimnya Surat Presiden, di mana salah satu yang diamanahkan untuk ikut membahas ini Kementerian UMKM, di mana leading sektor berada di Kementerian Investasi dan Penanaman Modal.