Namun, kata Maman, yang terpenting bagi Kementerian UMKM bagaimana Undang-Undang tersebut nantinya juga bisa memberikan perlindungan, pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah di tanah air.

"Dari Kadin concern-nya juga cukup tinggi agar Undang-Undang ini bisa memberikan perlindungan, pemberdayaan terhadap UMKM," katanya menambahkan.