Ia menjelaskan, dalam konteks transmigrasi, pengembangan ekosistem tersebut dapat diarahkan pada pengolahan hasil pertanian dan perkebunan, kegiatan manufaktur, serta usaha pendukung sesuai dengan potensi sumber daya dan kebutuhan pasar masing-masing kawasan.

Sejalan dengan penguatan SDM dan riset tersebut, Kementerian Transmigrasi pada 2026 telah menerjunkan 1.476 peserta Tim Ekspedisi Patriot (TEP) yang tergabung dalam 246 tim dari 10 perguruan tinggi untuk melakukan riset dan pendampingan di 53 kawasan transmigrasi.

Penerapan teknologi di kawasan transmigrasi antara lain dilakukan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Hasanuddin di Weri-Saharey, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melalui pengembangan alat pengering pala yang menurut Kementerian Transmigrasi mampu memangkas waktu pengeringan dari tujuh hari menjadi dua hari.

Sementara itu, TEP Universitas Indonesia di kawasan Barelang, Batam, Kepulauan Riau, telah memfasilitasi pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi 20 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat sebagai bagian dari pendampingan pengembangan ekonomi masyarakat.

Iftitah menilai keberhasilan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari masuknya investasi atau berdirinya pabrik, tetapi juga dari peningkatan keterampilan masyarakat, perkembangan usaha lokal, serta terbukanya lapangan kerja dan sumber pendapatan baru.