Komposisi anggaran itu terbagi atas Sekretariat Jenderal sebesar Rp329,63 miliar, Inspektorat Jenderal Rp9,58 miliar, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Rp384,13 miliar, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Rp223,93 miliar.

Ia mengatakan keterbatasan ruang fiskal membuat kementerian harus menetapkan prioritas anggaran secara tepat agar menghasilkan dampak paling besar bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Menurut dia, arah kebijakan pembangunan transmigrasi difokuskan untuk menciptakan kawasan ekonomi produktif, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menarik investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi baru.