Menurut Anggit, hasil pemeriksaan laboratorium yang dikirimkan kepada SPPG akan menjadi bahan kajian. Hal itu dilakukan agar SPPG lebih memperhatikan berbagai hal yang berkaitan dengan potensi keracunan makanan.
Namun, untuk rekomendasi dan langkah lanjutan terhadap SPPG, kewenangannya berada di Badan Gizi Nasional (BGN).
"Untuk kelanjutannya nanti apa dan bagaimana dengan SPPG, itu ada di Korwil BGN," imbuhnya.
Sebelumnya, siswa SDIT Sinar Fajar mengalami sejumlah gejala setelah menyantap menu MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan. Gejala yang dialami tim redaksi lain pusing, mual, muntah hingga diare.
Salah seorang siswa kelas VI berinisial N mengaku mengalami pusing dan sakit perut setelah menyantap makanan MBG.
"Sakit pusing sama perut, ya kemarin makan MBG," ucap N kepada NadiKabar di sekolah, Sabtu (15/8/2026) siang.