NADIKABAR.COM — Menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, kestabilan harga pangan kembali menjadi ujian bagi daya beli masyarakat.
Di pasar tradisional, beras, minyak goreng, telur, dan cabai bukan sekadar komoditas perdagangan. Bahan-bahan tersebut menentukan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama ketika pengeluaran rumah tangga bertambah menjelang pergantian tahun.
Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, selisih harga beberapa ribu rupiah dapat menentukan apakah uang belanja masih cukup untuk memenuhi kebutuhan lain.
Karena itu, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi lebih dari sekadar kegiatan menjual bahan pokok dengan harga terjangkau.
Program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah kota untuk menjaga daya beli, sekaligus menguji seberapa dekat kebijakan pangan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Pada 21 Oktober 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menggelar GPM di Balai RW 3 Karangrejo Sawah III, Kelurahan Wonokromo. Kegiatan tersebut menghadirkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, telur, gula, dan aneka bumbu dapur.
Pemerintah juga melibatkan Perum Bulog, badan usaha milik daerah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Langkah itu relevan karena menjaga pangan bukan hanya persoalan memastikan stok tersedia di gudang, melainkan juga memastikan masyarakat mampu membelinya.
Pangan yang melimpah belum sepenuhnya menjamin ketahanan pangan apabila harganya melampaui kemampuan sebagian keluarga.
Daya tarik GPM Surabaya terlihat dari selisih harga yang ditawarkan. Dalam kegiatan di Wonokromo, Minyakita dijual Rp15.500 per liter, sedangkan beras SPHP kemasan lima kilogram dipasarkan Rp58.000.
Beras premium ukuran lima kilogram dijual Rp74.500, sementara telur ayam ras ditawarkan Rp23.000 per kilogram. Bawang merah, bawang putih, dan sejumlah jenis cabai juga tersedia dalam kemasan dengan harga Rp5.000 per bungkus.