"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).
Kombes Budi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, Jule diketahui sebagai pengguna atau pemakai. Karena itu, Jule dilakukan asesmen untuk menjalani rehabilitasi.
"Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai. JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta," ungkapnya.
Kepada polisi, Jule mengaku baru 3 mingguan mencoba vape narkoba. Dia berlasan mengonsumsi vape narkoba karena stress.
"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9).
Jule diduga sudah beberapa kali mengonsumsi vape narkoba. Polisi menyebut Jule sudah 3 minggu pakai narkoba.