NADIKABAR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bersama relawan lokal terus memantau agar kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Sumbing di wilayah Kabupaten Wonosobo tidak menjalar ke wilayah Temanggung, sehingga jalur pendakian ditutup total demi keselamatan warga.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Totok Nursetyanto, di Temanggung, Selasa, menyampaikan langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran di tengah kondisi vegetasi yang kering dan potensi penyebaran api akibat hembusan angin.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, katanya, hembusan angin yang mengarah ke barat daya berpotensi membawa pergerakan api menuju wilayah Garung dan Posong. Kebakaran dilaporkan berada di atas Pos 4 pada kawasan yang didominasi vegetasi ilalang kering, sehingga meningkatkan risiko penyebaran api secara cepat.

Sebagai langkah antisipasi dan untuk menjaga keselamatan masyarakat, lanjutnya, seluruh jalur pendakian Gunung Sumbing saat ini ditutup total. Penutupan tersebut mencakup jalur Bimawari, Banaran, Batursari, hingga Bowongso.

Petugas gabungan bersama para relawan, kata dia, termasuk relawan dari Basecamp Batursari disiagakan di lapangan untuk melakukan pemantauan dan upaya pengendalian.

Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan adalah pembuatan sekat bakar guna memutus jalur penyebaran api dan mengurangi risiko kebakaran meluas ke area lain.

Ia menuturkan upaya mitigasi ini menjadi bagian penting dalam penanganan ancaman bencana di kawasan Gunung Sumbing, terutama di tengah kondisi kekeringan dan potensi krisis air bersih yang juga menjadi perhatian di wilayah Temanggung.

Totok mengimbau masyarakat dan calon pendaki untuk mematuhi penutupan jalur pendakian, tidak memaksakan aktivitas di kawasan gunung, serta mengikuti informasi resmi dari petugas terkait.

Kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak, kata dia, diharapkan dapat membantu menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian hutan Gunung Sumbing.