NADIKABAR.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis siang menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan uji materiil terhadap 22 permohonan, salah satunya permohonan uji materiil tentang Undang-Undang Peradilan Militer.

“MK akan menggelar sidang pengucapan putusan atas 22 permohonan pengujian undang-undang pada Kamis (15/10) pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK,” tulis Humas MK dalam keterangannya di Jakarta.

Sebelum agenda sidang putusan, MK terlebih dahulu menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Polri dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi presiden untuk permohonan nomor 258/PUU-XXIV/2026 dan 251/PUU-XXIV/2026 pada pukul 10.30 WIB.