Adapun 22 permohonan pengujian undang-undang yang akan diputus MK pada siang ini, selain UU Peradilan Militer juga terkait UU Cipta Kerja, UU Pemilu, UU Pertambangan Mineral dan Minerba, KUHP, UU Partai Politik, serta UU Dana Pensiun.
UU Peradilan Militer dimohonkan oleh Lenny Damanik, dan Eva Meliani Br Pasaribu yang teregister dengan nomor 260/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 15 Desember 2025.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut dilaksanakan tanggal 8 Januari 2026, dan terakhir sidang ketujuh pada tanggal 28 April dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pemohon serta ahli dan saksi presiden.