NADIKABAR.COM — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota DPR serta mengungkapkan bahwa lembaganya telah menyidangkan 36 anggota dewan.

Nazaruddin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan MKD terbuka menerima pengaduan masyarakat terkait perilaku maupun tindakan anggota DPR yang diduga melanggar kode etik.

"MKD dengan senang hati dan terbuka menerima laporan terkait atau berkaitan dengan anggota DPR RI," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar MKD DPR RI bertajuk "Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Dewan" di Banda Aceh.

Menurut dia, kegiatan itu menjadi sarana menjaring aspirasi dan masukan masyarakat guna meningkatkan pelaksanaan tugas MKD dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif.