NADIKABAR.COM — Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Seijang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebut layanan aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan efektif memangkas waktu tunggu pasien berobat di puskesmas dari berjam-jam menjadi 15 menit.

"Maka itu, kami terus mengajak masyarakat mendaftar berobat dari rumah melalui layanan Mobile JKN guna mengurangi waktu tunggu di puskesmas," kata Kepala Puskesmas Seijang Muhammad Faisal di Tanjungpinang, Senin.

Ia mengatakan waktu tunggu masih menjadi salah satu keluhan dalam pelayanan seiring tingginya jumlah kunjungan pasien dari waktu ke waktu.

Dia menyebut rata-rata kunjungan ke Puskesmas Seijang sekitar 150 pasien per hari, bahkan pada Senin bisa mencapai 300 pasien. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi panjangnya antrean di puskesmas tersebut.

Melalui Mobile JKN, kata dia, masyarakat dapat melakukan pendaftaran sebelum datang ke puskesmas. Pasien juga bisa mengetahui nomor antrean dan estimasi waktu kedatangan, sehingga penumpukan pasien di ruang tunggu bisa dihindari.

Saat ini, katanya, sekitar 25 persen pasien yang datang ke Puskesmas Seijang telah memanfaatkan layanan Mobile JKN.

Ia berharap, penggunaan layanan BPJS Kesehatan terus meningkat sehingga proses pendaftaran dan antrean pasien berjalan lebih efektif.

"Dengan Mobile JKN ini, masyarakat bisa mendaftar dari rumah satu hari sebelum datang ke puskesmas," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Wyzri Andipo menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN dari waktu ke waktu.

"Alhamdulillah. Dari hasil evaluasi kami, mutu layanan JKN menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun," katanya.

Ia mengapresiasi fasilitas kesehatan baik puskesmas hingga rumah sakit mitra BPJS Kesehatan Tanjungpinang telah menerapkan layanan digitalisasi sebagai bentuk implementasi dari inovasi Mobile JKN.

Dengan digitalisasi, kata dia, pasien bisa mengambil nomor antrean maupun jadwal berobat dari rumah lewat gawai, sehingga tak perlu menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan telah menyederhanakan sistem pelayanan kesehatan, di mana puskesmas maupun rumah sakit bisa melayani peserta JKN berobat tanpa harus menunjukkan kartu fisik JKN.

"Cukup membawa KTP atau menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK), sudah bisa berobat," ujar Andipo.