NADIKABAR.COM — Polisi membongkar kasus penipuan dengan modus baru di Kabupaten Nganjuk. Pelaku menyaru hendak memberikan bantuan sembako, tapi ujungnya menggondol kalung emas korban.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyebut, pelaku beraksi di Dusun Jurangjero, Desa Jarigreges, Kecamatan Pace. Korbannya saat itu adalah Paniyem, nenek berumur 84 tahun.

"Pelaku diamankan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang datang ke rumah dengan menawarkan bantuan atau mengaku sebagai petugas," ujar Suria Miftah, Senin (14/9/2026).

Sementara Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso menyampaikan, peristiwa terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban. Akibat kejadian itu, korban kehilangan kalung emas senilai sekitar Rp 9,4 juta.