"Pelaku datang seorang diri ke rumah korban dengan mengendarai mobil. Dia mengaku akan memberikan bantuan beras dan minyak goreng," papar Pujo.
Menurut Pujo, pelaku berinisial RP (35), warga Kecamatan Nganjuk. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pace pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pujo membeberkan modus penipuan yang digunakan pelaku. Di mana pelaku berpura-pura hendak memfoto korban sebagai syarat mendapatkan bantuan sembako berupa beras hingga minyak goreng.
"Saat hendak memfoto korban, pelaku meminta kalung emas yang dipakai korban untuk dilepas, dengan alasan agar bisa lolos sebagai penerima bantuan," papar Pujo.