NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial TAS mencuri sepeda motor milik temannya di Jalan Keagungan, RT/RW 002/006 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, setelah dua malam menginap di rumah korban.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (30/9).

"Modusnya, pelaku yang bersangkutan menginap dulu, izin menginap dua hari di rumah temannya. Kemudian saat si korban sedang mengantar anak, kendaraan tersebut diambil oleh temannya (pelaku)," kata Bobby kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Korban berinisial AH baru mengetahui motornya hilang saat kembali ke rumah setelah mengantar anaknya.

"Ketahuannya pada saat si korban kembali dari mengantar anak, motornya sudah tidak ada. Kemudian korban langsung melapor, memohon bantuan ke Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari," kata Bobby.

Bobby mengatakan petugas bersama korban segera menuju tempat tinggal pelaku dan melakukan penangkapan kurang dari 12 jam setelah aksi pencurian dilakukan.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp6 juta oleh pelaku.

"Motif yang bersangkutan untuk membeli handphone. Hasil penjualan motor itu tadi kurang lebih Rp6 juta," kata Bobby.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman tujuh tahun pidana penjara," imbuh Bobby.