Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Modus Jaringan Narkoba Sembunyikan 800 Kg Ketamin di Buritan Kapal
Petugas gabungan menggagalkan 800 kilogram ketamin yang diangkut Kapal Fuchangxing 1 di Perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Modus jaringan menyembunyikan ratusan kilogram nar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 23:09 WIB
• ⏱ 3 menit baca
Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi gabungan tersebut. Hasil pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri menetapkan 1 orang tersangka.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menetapkan 1 orang tersangka, yakni Saudara WLC (30), WN Taiwan, yang berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman barang bukti 800 kg ketamin HCl," kata Irjen Eko Hadi.
Sementara sembilan orang kru kapal lainnya diperiksa sebagai saksi. Sembilan kru kapal tersebut diserahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam untuk penyelidikan lebih lanjut terkait UU Pelayaran.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.