"Kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya. Ya, tetap kita akan terus lakukan upaya pemberantasan tersebut," jelasnya.

Dia mengatakan, aparat gabungan ini terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, TNI, hingga BNN. Semua aparat bahu membahu hingga mereka menangkap total total 24 orang dari kedua lokasi.

"Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan ya, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang," jelasnya.

Selanjutnya, 24 orang itu akan dilakukan tes urine. Kemudian mereka yang seorang pecandu akan menjalani rehabilitasi.