"Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18)," kata Aliyani.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu buah senjata api mainan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian," imbuhnya.