Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan sebagai keputusan resmi DPR. Sebelum pengesahan, Habiburokhman membacakan laporan mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian Jenderal Listyo sebagai Kapolri dan hasil fit and proper test terhadap calon Kapolri Komjen Suyudi di forum Rapat Paripurna DPR.

Setelah pembacaan laporan tersebut, Puan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir dalam ruang sidang.

"Sekarang kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Jabatan Kapolri apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

Setelah itu, Puan mengajukan pertanyaan berikutnya untuk pengangkatan calon Kapolri baru.

"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?" ujar Puan.

Para anggota DPR yang hadir pun secara serentak menyatakan setuju.