"Saya mencabut. Di ruang persidangan ini, hanya di ruang persidangan ini. Keterangan saya mengenai sidang ilegal karena saya dalam kondisi tertekan. Demi kepentingan bangsa dan negara, saya ingin menyampaikan pandangan hukum saya terhadap persidangan ini. Saya menghormati apa yang diminta oleh Majelis Hakim. Terima kasih," ucap Rullyandi.

Saldi lalu men-skors sidang untuk berdiskusi bersama hakim MK lainnya. Akhirnya, Saldi menyatakan majelis hakim MK sepakat agar Rullyandi hanya memberikan keterangan secara tertulis.

"Kami memutuskan bahwa keterangan atas nama Muhammad Rullyandi kita terima secara keterangan tertulisnya dan tidak menyampaikan keterangan lisan. Terima kasih dan tidak boleh menyampaikan apa-apa lagi. Ahli yang kedua disilakan," terang Saldi.

"Anda (Rullyandi) tidak boleh, tidak boleh lagi, sudah cukup," sambung Saldi.

*Baik kalau memang begitu kami menghormati keputusan Yang Mulia," jawab Rullyandi.

Saldi kemudian meminta Rullyandi keluar dari ruang sidang. Rullyandi mematuhi hal itu.

"Silakan meninggalkan ruang sidang," ujar Saldi.