"Dan untuk pidana ekonomi dengan korban publik sebanyak ini, ini kok lagi ramai soal lapas, ini malah ada yang dapat pembebasan bersyarat," tambahnya.
Rieke mempertanyakan bagaimana bebas bersyarat itu bisa diberikan. Terlebih lagi dalam kasus Indra Kenz yang mana kerugian korban belum dipulihkan.
"Di mana korban belum dipulihkan. Kasus penipuan, judi kalau saya tidak salah, judi online berkedok investasi, ponzi, Pak. Ini saya juga nanti mempertanyakan. Sekali lagi bagaimana asesmen pembebasan bersyarat itu," ujar Rieke.
"Jangan lagi ramai lapas seperti ini, ada pembebasan bersyarat pada orang yang terindikasi juga mendapatkan privilege di Cibinong," tambahnya.
Informasi Indra Kenz bebas ini mulanya diketahui lewat unggahan media sosial (medsos) milik Paris Pernandez. Dalam video, Paris berpelukan dengan Indra Kenz dan menyebut Indra sudah menginap di rumahnya setelah bebas dari bui.
Terpisah, Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik sekaligus juru bicara (jubir) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Budi Waskito membenarkan bahwa Indra Kenz telah bebas bersyarat.