NADIKABAR.COM — Seekor buaya muara dengan panjang sekitar 2,5 meter dievakuasi dari rumah warga di Bandar Lampung untuk diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemilik buaya sempat menangis hingga pingsan saat buaya peliharannya dievakuasi.
Senin (28/9/2026), buaya bernama Coki itu telah dipelihara warga selama 3 tahun terakhir. Buaya tersebut dievakuasi pada Sabtu (26/9).
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung bersama sejumlah instansi mengamankan buaya tersebut dari rumah warga yang berada di Jalan Teluk Ambon Gang Rajawali, Pidada.
Saat Coki hendak dievakuasi, pemilik buaya, Wike (40), sempat menangis histeris. Bahkan karena tidak kuasa menahan kesedihan melepas buaya yang telah dirawatnya sejak kecil, Wike sempat pingsan.
Kasi Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung Omar Dhani mengatakan untuk mengamankan buaya tersebut, petugas membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit.
Sementara itu, Camat Panjang Hendry Satria Jaya mengatakan proses evakuasi buaya tersebut sempat berlangsung alot. Keluarga pemilik disebut memiliki ikatan emosional dengan Coki karena telah memeliharanya sejak kecil.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah mengevakuasi buaya yang mereka pelihara sekitar tiga tahun dengan panjang kurang lebih 2,5 sampai 2,7 meter. Tadi kita sudah coba negosiasi, tapi alot," ujar Hendry.
Menurut Hendry, evakuasi tetap dilakukan karena keberadaan buaya tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga. Buaya juga disebut mulai berukuran besar dan berkeliaran di sekitar pekarangan rumah.