Penjelasan kepolisian ini sekaligus mematahkan spekulasi liar di masyarakat yang menduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Iptu Dudi menegaskan bahwa M melancarkan aksinya dalam kondisi sadar sepenuhnya.
"Sampai saat ini kita dapat memastikan bahwa terlapor dalam kondisi normal, tidak terganggu atau tidak dalam kondisi ODGJ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terlapor dalam keadaan normal, biasa, karena masih bisa berkomunikasi dengan baik," tegas Dudi.
Peristiwa ini bermula saat korban sedang beristirahat di pelataran dermaga usai melaut. Secara tiba-tiba, pelaku datang menghampiri dan menghujamkan sebilah golok kecil. Meski korban sempat berupaya membela diri, dua tusukan mendarat telak di bagian vital.