Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra saat dikonfirmasi membenarkan aksi penistaan agama tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Sedangkan pelaku diketahui berinisial AR (40). Sujarwadi menyebut pihaknya telah mendatangi rumah pelaku, namun pihaknya sudah pelaku diduga sudah kabur dahulu.

"Kami masih mencari keberadaan pelaku. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Sujarwadi, Kamis (3/9/2026).