Saat hendak melintasi jalur KA, sepeda motor tersebut terhalang oleh pengendara sepeda motor lain dari arah berlawanan yang juga melawan arus. Lalu pada saat bersamaan, KA 24 Argo Merbabu melintas sehingga terjadi kontak antara sepeda motor dengan KA 24 Argo Merbabu.

Usai kejadian, pengendara sepeda motor dilaporkan tidak mengalami luka. Tak lama setelah kejadian, pengendara motor itu langsung meninggalkan lokasi sehingga petugas tidak sempat melakukan pendataan maupun identifikasi terhadap yang bersangkutan.

Atas kejadian itu, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan. KAI juga mengimbau pengendara tidak melawan arus, serta tidak menggunakan ruas atau celah jalan yang bukan merupakan akses perlintasan resmi.