NADIKABAR.COM — Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menerapkan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar umum (BBM) bersubsidi demi mengurai antrean. Khusus pada hari ini, pengisian BBM hanya diberlakukan untuk kendaraan bernomor pelat akhir ganjil, sedangkan kendaraan pelat genap dilarang masuk SPBU.
Pantauan NadiKabar di SPBU Pertamina 74.902.78, Jalan AP Pettarani Makassar, Minggu (13/9/2026) pukul 15.20 Wita, sejumlah motor dan mobil masih mengantre. Kendati begitu, antrean sudah berangsur terurai dan tidak sampai mengular ke badan jalan.
Sejumlah petugas tampak berjaga di pinggir jalan depan SPBU. Di lokasi juga terlihat ada papan pengumuman sistem ganjil dan genap untuk motor dan mobil.
Pada hari ini, pengisian BBM diberlakukan untuk nomor pelat akhir kendaraan ganjil. Acuannya juga dilihat berdasarkan tanggal ganjil pada hari ini.