Para petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara sebelum masuk ke SPBU. Mereka mengecek pelat nomor kendaraan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Hari ini tanggal 13 berarti ganjil dan dilihat dari angka terakhir pelat. Oleh karena itu hari ini masuk pengisian untuk pelat ganjil," kata Staf Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Sulsel, Ahmad yang bertugas di lokasi, Minggu (13/9).

Sementara pengendara mobil dan motor yang nomor pelat kendaraan akhir genap, dilarang masuk SPBU. Kendaraan yang berpelat genap, diarahkan melanjutkan perjalanan dan diminta mengisi BBM besok hari.