Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Motor Pelat Genap Dilarang Isi BBM di SPBU Makassar Hari Ini
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menerapkan sistem ganjil genap untuk pengisian bahan bakar umum (BBM) bersubsidi demi mengur
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 13 September 2026 pukul 21:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Para petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara sebelum masuk ke SPBU. Mereka mengecek pelat nomor kendaraan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Hari ini tanggal 13 berarti ganjil dan dilihat dari angka terakhir pelat. Oleh karena itu hari ini masuk pengisian untuk pelat ganjil," kata Staf Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Sulsel, Ahmad yang bertugas di lokasi, Minggu (13/9).
Sementara pengendara mobil dan motor yang nomor pelat kendaraan akhir genap, dilarang masuk SPBU. Kendaraan yang berpelat genap, diarahkan melanjutkan perjalanan dan diminta mengisi BBM besok hari.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.