"Petugas mengamankan tersangka AL di kawasan Jalan R Suprapto, Sibolga," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL mengaku bahwa motor korban itu telah dibawa pelaku lain ke luar kota. Petugas kemudian menyelidiki keberadaan motor itu dan menemukannya di salah satu gudang di Kota Tebing Tinggi pada Rabu (2/9). Kini polisi tengah menyelidiki pelaku lain serta motif perampasan itu.

"Saat ini, tersangka AL beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. Kami masih terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam komplotan perampasan tersebut," pungkasnya.