NADIKABAR.COM — Warga Surabaya, Kristiani akhirnya bisa membawa pulang motor yang sebelumnya berada di Polsek Dukuh Pakis. Pengambilan kendaraan itu dilakukan setelah dia dimintai keterangan polisi terkait unggahan viral soal dugaan pungutan liar (pungli) Rp 1 juta untuk surat pengeluaran kendaraan.
Usai mengambil motor, Kristiani kemudian menemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Dalam pertemuan itu, ia menyebut Luthfie menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menindak tegas dugaan pungutan tersebut.
Sebelumnya, Kristiani telah dimintai keterangan di Polsek Dukuh Pakis terkait postingan dan persoalan yang dialaminya.
Setelah memberikan keterangan, Kristiani kemudian ke Polrestabes Surabaya untuk menemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.