Namun, ia menegaskan bahwa skema tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dan akan diperinci melalui perjanjian kerja sama (PKS) sebagai tindak lanjut MoU.

Dalam waktu dekat, tim Al-Azhar dijadwalkan berkunjung ke Indonesia untuk membahas lebih terperinci berbagai bentuk implementasi kerja sama, termasuk mekanisme perkuliahan daring, gelar ganda, serta penguatan kapasitas mahasiswa.

Kendati demikian, pelaksanaan program harus tetap memperhatikan standar akademik yang ditetapkan Al-Azhar. Karena itu, Kementerian Agama akan mendorong penguatan kompetensi calon mahasiswa, termasuk kemampuan bahasa dan kesiapan akademik, sebelum mereka mengikuti program pendidikan di institusi tersebut.

Penguatan kompetensi itu, kata dia, dapat melibatkan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), Ma'had Aly, pondok pesantren, lembaga bahasa, serta alumni Al-Azhar yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

Terkait peluang penambahan mahasiswa Indonesia yang belajar di Al-Azhar, Suyitno berharap kuota dapat meningkat, seiring peluang perluasan beasiswa yang sebelumnya dibahas dalam kunjungan Presiden Prabowo ke Mesir maupun sebaliknya.