"Dari situ kita laksanakan interogasi dengan pemilik rumah kos, dengan beberapa penghuni kos yang kita dapatkanlah sebuah nama dengan inisial MDVA (22)," imbuhnya.

Bodia menyebut terduga pelaku adalah orang Blora. Polisi berhasil menangkapnya di rumahnya sendiri di wilayah Blora.

"MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 (September) kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir," beber Bodia.

Setelah diinterogasi, MDVA mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Mozza tepat di hari korban hilang yaitu 25 Juni 2025. Mozza dibunuh dengan dicekik di dalam kamar kos.

"Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 hari setelah peristiwa," terang Bodia.

MDVA dalam pengakuannya kemudian menunjukkan lokasi dimana dia membuang mayat korban. Polisi mendatangi lokasi pada Kamis (3/9) malam. Namun karena kondisi lokasi terjal, evakuasi dilakukan Jumat (4/9).

"Terduga pelaku ini menunjukkan lokasi di mana tubuh korban terakhir diletakkan yaitu di lereng Tol Jangli," kata Bodia

"Dari situ kita malam itu karena visibilitas lokasi itu minim sekali dan kecuramannya yang lumayan, kita laksanakan tadi siang. Tadi siang kita laksanakan setelah itu kita dibantu dengan Inafis Tabes, Polrestabes Semarang serta tim SAR karena posisi lereng curam, kita laksanakan evakuasi," imbuhnya.

Aksi pembunuhan yang diakui oleh MDVA diawali dengan adu mulut dengan korban di hari kejadian. Namun polisi belum menjelaskan persoalan yang jadi dasar cekcok keduanya.

"Dari interogasi awal, terduga itu mengakui bahwa telah terjadi cekcok tim redaksi terduga dengan orang hilang," kata Bodia.