NADIKABAR.COM — Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng mendorong penguatan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Mekeng menilai Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga merupakan falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hal itu ia sampaikan dalam Lokakarya Akademik Fraksi Partai Golkar MPR RI bertema 'Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional' di Ballroom Hotel Harris Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/9).

Mekeng mengungkapkan penguatan pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional merupakan bagian penting dan _urgent_ dalam upaya membangun generasi penerus Indonesia yang berkarakter kebangsaan, berintegritas, demokratis, dan berkeadaban. Selain itu, penguatan pendidikan Pancasila mampu menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks seiring perkembangan globalisasi, teknologi digital, arus informasi, dan perubahan sosial saat ini.

Mekeng juga mengungkapkan perkembangan globalisasi memang memberikan peluang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, tanpa fondasi nilai yang kuat, kemajuan tersebut juga dapat memunculkan berbagai persoalan.

Persoalan itu antara lain melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga menurunnya kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara.

"Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan keterampilan teknis," kata Mekeng dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Pendidikan Pancasila Tak Cukup Sekadar Hafalan

Mekeng menilai pendidikan harus mampu membentuk manusia Indonesia secara utuh. Artinya, peserta didik tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan moral, sosial, emosional, dan spiritual.

Dalam konteks tersebut, Pancasila dinilai memiliki posisi strategis sebagai sumber nilai dan orientasi dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Mekeng menegaskan pendidikan Pancasila seharusnya tidak hanya diberikan sebagai materi yang harus dihafalkan peserta didik.