"Pancasila tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai materi yang harus dihafalkan oleh peserta didik, tetapi perlu dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," lanjutnya.
Ia menjelaskan nilai-nilai dalam lima sila Pancasila memiliki keterkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan moral dan spiritual. Sementara nilai kemanusiaan menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia, persatuan menjadi orientasi dalam menjaga keutuhan bangsa, kerakyatan menjadi dasar kehidupan demokratis, dan keadilan sosial menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Mekeng pendidikan Pancasila perlu menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional dan tidak hanya dibebankan kepada guru atau dosen yang mengampu mata pelajaran atau mata kuliah terkait.
"Ini merupakan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan," ujar Mekeng.
Ia menyebut kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila Mesti Berada di Posisi Kokoh Dalam Pendidikan Nasional
Mekeng mengatakan penguatan pendidikan Pancasila dapat dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari penguatan substansi pembelajaran, keteladanan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pengalaman nyata melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Ia juga menilai pembelajaran Pancasila perlu ditransformasikan dari sekadar pengetahuan menjadi nilai yang dipahami, diyakini, dan diamalkan.
Dalam konteks pembahasan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Mekeng berharap Pancasila dapat kembali mendapatkan posisi yang kuat sebagai bagian dari pendidikan nasional.
"Sekarang sedang dibahas UU Sisdiknas. Mudah-mudahan dalam lokakarya ini kami berharap Pancasila ini bisa dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran utama," ujarnya.