Menurut dia, pengembangan perpustakaan juga perlu mendukung tugas MPR dalam memasyarakatkan Empat Pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“MPR bertugas untuk memasyarakatkan Empat Pilar. Maka dari itu, Perpustakaan MPR harus menyokong penuh tugas ini dengan menjadi pusat pembelajaran Empat Pilar bagi masyarakat,” ujarnya.

Budi mengatakan pengembangan fasilitas dan sistem informasi perpustakaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada era digital.