Dia juga menyinggung data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa bencana hidrometeorologis, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan masih mendominasi kejadian bencana di Indonesia.
Menurut dia, dampak bencana tersebut paling banyak dirasakan masyarakat dengan daya tahan ekonomi yang lemah, termasuk petani, nelayan tradisional, perempuan, anak, masyarakat miskin, dan masyarakat adat.
Oleh karenanya, Rerie mendorong agar prinsip keadilan ekologis diterapkan sejak tahap perencanaan, penganggaran, perizinan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan.
Dia mengatakan keadilan ekologis tidak hanya berkaitan dengan pemerataan manfaat ekonomi dari sumber daya alam, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap kelompok rentan, keberlanjutan ekosistem, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.
"Negara harus hadir sebagai pengurus bumi, bukan pemilik mutlak yang bebas mengeksploitasi alam tanpa batas," ujarnya.