Kedua, keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli Papua (OAP). Ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui dana otonomi khusus yang dikelola secara transparan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Papua Utara. Menurutnya, tujuan pembentukan DOB Papua Utara telah dipikirkan dengan baik dan matang oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.
"Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia," jelas Yorrys.
Yorrys meyakini sejauh proses dan mekanisme dijalankan dan dikawal dengan baik, tidak lama lagi Provinsi Papua Utara akan terwujud. Apalagi, aspirasi DOB Papua Utara tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.