NADIKABAR.COM — MSCI mempertimbangkan untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Hal ini terjadi karena akibat kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia.

Rencana penurunan tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

"MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan pelaku pasar selama periode konsultasi," tulis pengumuman MSCI, dikutip Jumat (16/10/2026).

Dalam pengumuman itu, MSCI melaporkan bahwa pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia. Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

Meskipun otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, investor institusi menekankan perlunya penerapan yang konsisten serta bukti bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.