NADIKABAR.COM — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali mendorong Pemprov Bali menggunakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk membantu membiayai operasional Trans Metro Dewata (TMD). Usulan itu muncul di tengah kebutuhan penambahan koridor bus untuk memperluas layanan transportasi umum di Bali.
Hal itu disampaikan Ketua MTI Bali I Made Rai Ridharta dalam diskusi pada Musyawarah Wilayah MTI Bali di Denpasar, Rabu (26/8/2026).
Rai menilai penggunaan PWA untuk transportasi umum juga tercantum dalam Pasal 12 huruf E Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023. Menurutnya, ketentuan tersebut dapat menjadi dasar penggunaan dana pungutan wisman untuk mendukung transportasi publik.
"Di Pasal 12 huruf E ada, bahwa anggaran itu dipakai untuk membangun transportasi publik yang berkualitas itu di sini," ungkap Rai.
Menurut Rai, delapan koridor bus yang saat ini beroperasi di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) belum mencukupi kebutuhan transportasi umum di Denpasar. Dia menilai setidaknya dibutuhkan 18 koridor rute yang beroperasi.