Atas dasar itu, keluarga Fabianus mendatangi rumah orang tua Selviana pada Jumat (23/10/2026) untuk menunda acara peminangannya ke 7 November 2026 agar bisa melunasi tuntutan mahar tersebut.

Setelah itu, mereka pulang ke rumah Fabianus di Desa Waikaninyo, Kecamatan Kodi Bangedo. Di sana, mereka bersepakat untuk mencuci pakaian di Sungai Bondo Kodi sekaligus mandi.

"Memang sejak awal mereka tiba di SBD, korban ingin sekali untuk mandi di lokasi tersebut. Setelah semua urusan sudah beres, dia ajak calon suami dan iparnya untuk datang cuci pakaian dan mandi," tutur Kristoforus.